Monitoring Penerapan Petunjuk Teknis Pengamanan Buronan Terintegrasi di Kejaksaan Negeri Cilegon oleh Yuliana Sagala


Cilegon, 31 Oktober 2024 – Yuliana Sagala, salah satu pemimpin di Kejaksaan Agung, melaksanakan kegiatan monitoring penerapan petunjuk teknis pengamanan buronan terintegrasi di Kejaksaan Negeri Cilegon. Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa petunjuk teknis yang telah disahkan pada 16 Oktober 2024 diimplementasikan dengan baik dan efektif di seluruh jajaran Kejaksaan.

Monitoring ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengoptimalkan Program Tangkap Buronan (Tabur), yang mencakup penggunaan sistem manajemen buronan dengan fitur-fitur terbaru yang memungkinkan koordinasi dan pelacakan buronan secara lebih efisien. Dalam kesempatan tersebut, Yuliana Sagala menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen Kejaksaan Negeri Cilegon dalam menerapkan petunjuk teknis tersebut.

“Penerapan petunjuk teknis ini sangat penting dalam memperkuat penegakan hukum dan memastikan bahwa upaya pelacakan serta pengamanan buronan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat. Saya melihat adanya progres yang baik di Kejaksaan Negeri Cilegon, dan diharapkan praktik ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan,” ujar Yuliana Sagala.

Kegiatan monitoring ini juga mencakup diskusi bersama para jaksa dan staf yang terlibat dalam pengelolaan sistem manajemen buronan. Diskusi ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan pengalaman, tantangan, serta saran untuk penyempurnaan penerapan petunjuk teknis. Selain itu, Yuliana Sagala menegaskan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi para operator agar dapat mengoptimalkan penggunaan sistem secara maksimal.

Dengan adanya monitoring ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Cilegon dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan Program Tabur dan menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya di wilayah Kejaksaan Tinggi Banten. Kegiatan ini menandai langkah penting dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik dan terintegrasi di Indonesia.