- Jumat, 8 November 2024
Jakarta – Kejaksaan Agung mengadakan sosialisasi Petunjuk Teknis Tata Kelola Pengamanan Buronan Terintegrasi di Hotel Grandkemang Jakarta pada [tanggal kegiatan]. Acara ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Seksi V dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia, serta diikuti secara daring oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, dan Kepala Kejaksaan Negeri dari seluruh Indonesia.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama Yuliana Sagala, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, yang juga merupakan inisiator perubahan ini. Yuliana memaparkan latar belakang serta urgensi penerapan petunjuk teknis ini dalam rangka meningkatkan efektivitas Program Tangkap Buronan (Tabur). Selain itu, teknis implementasi Sistem Manajemen Buronan dijelaskan secara rinci oleh Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., yang menjelaskan bagaimana integrasi teknologi dan prosedur baru akan mempermudah pelacakan dan pengelolaan data buronan secara nasional.
Petunjuk teknis yang disahkan pada Oktober 2024 ini bertujuan memperkuat sistem peringatan dini dalam pelacakan buronan dan meningkatkan koordinasi lintas sektoral dengan Kepolisian, Imigrasi, dan instansi terkait lainnya. Dalam acara ini, juga dibahas integrasi petunjuk teknis dengan Kartu TIK Tersangka/Terdakwa/Terpidana, yang diharapkan dapat membantu satuan kerja di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan tugas secara lebih terukur dan cepat.
Kejaksaan Agung melalui sosialisasi ini menekankan pentingnya kolaborasi antara satuan kerja di pusat dan daerah dalam mendukung keberhasilan program Tabur. Petunjuk teknis ini memberikan panduan komprehensif bagi seluruh satuan kerja, memastikan implementasi yang lebih efektif, baik dalam pelacakan, penangkapan, maupun pelaporan buronan.
Dengan sosialisasi ini, seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan teknologi dan sistem informasi yang telah dikembangkan untuk mempercepat proses penelusuran dan pengelolaan buronan, serta mendukung optimalisasi penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.